
Website Resmi
Desa Pituruh
Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
Administrator | 22 Oktober 2024 | 234 Kali dibuka

Artikel
Administrator
22 Oktober 2024
234 Kali dibuka
VISI DAN MISI
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Pituruh dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Pituruh ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Pituruh yang antara lain terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Pituruh adalah :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT RUKUN DESA PITURUH MAJU”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Pituruh baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Pituruh mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Secara filosofi, visi pembangunan Tahun 2023-2029 dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung pada kata kunci sebagai berikut :
- Mandiri Ekonomi : Adalah terwujudnya kondisi masyarakat Desa Pituruh yang memiliki kemampuan atau keberdayaan untuk membangun, dan memelihara kelangsungan hidup dengan mengandalkan kemampuan sendiri secara produktif. Membangun kemandirian ekonomi berarti mengembangkan kemampuan untuk proaktif melepas belenggu ketergantungan dan hambatan struktural dalam mengembangkan seluruh potensi sumberdaya ekonomi yang dimiliki, dengan cara-cara kreatif dan inovatif, untuk meningkatkan nilai tambah yang dapat dinikmati seluruh elemen masyarakat untuk kesejahteraan bersama.
- Lestari : Mengandung arti bahwa masyarakat Desa Pituruh memiliki kemampuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya sehingga kondisinya tetap dapat dipertahankan seperti keadaan semula. Sebab telah disadari dalam pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya harus mengurangi perusakan (dampak negatif sekecil mungkin) dan mempertahankan keberadaan sumber daya alam tidak terbarukan, tetapi juga memperbaiki sumber daya alam terbarukan, serta mencapai kembali keadaan sesuai kapasitasnya yang semula, sehingga dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
- Sejahtera : Adalah kondisi masyarakat Desa Pituruh yang terpenuhi segala kebutuhan hidupnya, semua hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat di semua wilayah serta tercipta adanya kesetaraan kondisi yang dibutuhkan bagi setiap warga untuk dapat mengembangkan dirinya secara proporsional sehingga makmur serta sejahtera lahir dan batin.
- Adil : Mengandung arti adil yang bersifat distributif, yaitu mendapatkan pelayanan yang sama tanpa pembatasan/ diskriminasi dalam bentuk apapun, baik perseorangan, kelompok, maupun kewilayahan, tanpa korupsi, tanpa pungli Sehingga akan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, menciptakan situasi aman, dan tenteram, menghapuskan potensi konflik sosial, taat regulasi dan supremasi hukum,
- Berkelanjutan : mengandung arti pembangunan dengan prinsip pertumbuhan dan pemerataan yang merupakan kesatuan rangkaian dengan tahapan pembangunan sebelumnya, dilaksanakan secara terus menerus dan menerus berkesinambungan serta dapat dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat di tanpa pembatasan/diskriminasi dalam bentuk apapun, baik individu kelompok, gender, maupun kewilayahan.
- Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Arah kebijakan adalah pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama 6 (enam) tahun.
Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, dengan mengacu pada strategi diatas, maka untuk mewujudkan tujuan dan sasaran RPJM Desa ditetapkan arah kebijakan yang komprehensif. Secara garis besar, arah kebijakan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dalam kurun waktu 2023- 2029 adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas SDM dan kapasitas kelembagaan dan kelompok
- Peningkatan ketrampilan petani dengan memberikan alih teknologi Pertanian, Perikanan dan Peternakan
- Percepatan pembangunan infrastruktur dasar penunjang perekonomian dan pengembangan berbasis pertanian dan peternakan
- Pengembangan usaha ekonomi melalui unit usaha BUMDesa
- Meningkatkan kesadaran dan budaya hidup bersih, peduli alam dan lingkungan
- Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan
- Meningkatkan Pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam pengelolaan Potensi Sumber Daya Lokal
- Meningkatkan keserasian kebijakan dan pelaksanaan agenda kesejahteraan rakyat
- Peningkatan kualitas prasarana dan sarana infrastruktur dasar Pemukiman
- Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan yang terintegrasiMeningkatkan pelayanan publik, kinerja aparatur, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1994

Populasi
2084

Populasi
0

Populasi
4078
1994
LAKI-LAKI
2084
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4078
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
ASJARI

Sekretaris
FAIZAL MUCHSINUN NAJIB

Kasi Pemerintahan
PRIYONO

Kasi Pelayanan
MUHAMAD HARJONO

Kasi Kesejahteraan
SARWOTO ACHMADI

Kaur Keuangan
TUPON

Kaur Perencanaan
NOVY MADHASURYA

Kaur Tata Usaha Dan Umum
PARIYONO

Kadus Blending
TURUT PONIDI

Kadus Gamblok
AMAD DARSONO

Kadus Krajan
AJI TRI WIDODO

Kadus Sutogaten
SULESTIONO

Kadus Bantengan
JASWADI

Kadus Dukuh Kulon
JOKO

Kadus Dukuh Wetan
SURATMAN

Staff Kesra Kaum
TUKIMAN

Staff Perencanaan
SUPRAPTO



Desa Pituruh
Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

126 Kali dibuka
Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap 2025...

113 Kali dibuka
Monitoring Kecamatan Atas Pelaksanaan Pembangunan Desa...

94 Kali dibuka
Ketetapan Sewa Tanah Kas Desa...

90 Kali dibuka
Musyawarah Khusus Penentuan KPM BLT - Dana Desa Tahun Anggaran 2025...

61 Kali dibuka
Kilas Balik Anggaran Desa Tahun 2024...

23 Juni 2025
Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap 2025...

19 April 2025
Halal Bihalal PKK Desa Pituruh...

23 Januari 2025
Kilas Balik Anggaran Desa Tahun 2024...

23 Januari 2025
Musyawarah Khusus Penentuan KPM BLT - Dana Desa Tahun Anggaran 2025...

11 November 2024
Sosialisasi PANWASLU Kecamatan Pituruh...
Komentar yang terbit pada artikel "Visi Dan Misi"