Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (23/1/ 2025) bertempat di Aula Desa Pituruh. Acara yang dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Pituruh Ibu Tritari, Pendamping Lokasl Desa, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Pituruh.
Pelaksanaan Musyawarah Penetapan KPM BLT-DD ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penetapan KPM BLT-DD yang akan menerima bantuan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dalam forum ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan KPM BLT-DD serta menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa Pituruh menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-DD Desa Pituruh Tahun Anggaran 2025 sebanyak 13 KPM, ketentuan tersebut telah melalui proses Validasi dan Verifikasi sesuai dengan indikator kriteria penerima bantuan.